--> Skip to main content

Artikel Daur Ulang Termasuk Plagiat?

Artikel Daur Ulang Termasuk Plagiat?-Tahukah anda apa arti plagiat?Saya yakin sebagai seorang blogger pasti paham betul arti kata Plagiat.Menurut kamus bahasa Indonesia Plagiat bermakna pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri.Plagiat sinonimnya jiplakan.Hubungannya dengan blog semua blogger pasti sepakat artikel copas tanpa menyertakan sumbernya termasuk dalam kategori plagiat dan artikel plagiat merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak cipta.

Plagiat

Saya yakin sebagai seorang blogger yang baik anda pasti akan berusaha menghindari plagiat apalagi sebagai penayang adsense hukumnya wajib.Namun untuk memenuhi kebutuhan update artikel terkadang blogger menempuh berbagai macam cara agar artikelnya tidak termasuk plagiat atau copas salah satunya dengan membuat artikel daur ulang atau rewrite yaitu dengan cara merubah kata-kata artikel sumbernya saja bisa dengan cara manual atau tools.

Celakanya lagi sebagian blogger tidak mengindahkan etika meskipun kata-katanya sudah dibuat berbeda sejatinya blogger tersebut membuat artikel dengan mengutip atau menyadur karya orang lain dan selayaknya blogger tesebut mencantumkan sumbernya namun kenyataannya tidak artinya blogger tersebut sama saja mengakui itu sebagai artikel buatannya.Jika pemilik artikel asli tahu pasti akan kecewa dia sudah capek capek membuat artikel justru bloger lain dengan gampangnya mendaur ulang yang kemudian mengakui sebagai hasil karyanya.

Saya sendiri sebagai blogger pernah merasakannya karena beberapa artikel blog saya didaur ulang blogger lain tanpa menyebutkan sumbernya bahkan ada yang menjadi penayang adsense namun karena saya tidak usil saya biarkan saja karena jika saya permasalahkan hanya buang-buang waktu saja saya yakin sesuatu yang diperoleh dengan cara yang tidak baik hasilnya juga tidak baik.Baca juga : Akhirnya Banding DMCA Artikel Saya Dikabulkan

Pertanyaannya kemudian apakah dengan cara daur ulang artikel tanpa menyebutkan sumbernya bisa bebas dari tuduhan plagiat?Untuk menjawabnya saya menemukan sumber referensi yang kredibel dari situs manistebu.com.Situs yang dikelola oleh Bambang Trim Direktur Akademi Literasi dan penerbitan Indonesia Ikapi merupakan Portal berita dan informasi seputar literasi serta perbukuan.Dalam sebuah artikel dijelaskan bahwa salah satu bentuk plagiat adalah plagiat mosaic(mosaic plagiarism) yaitu perbuatan plagiat dengan cara mengubah kata-kata dari sumber yang diambil tetapi tidak menyebutkan karya tersebut kutipan.

Dengan cara ini penulis blog bisa mengelabuhi pengunjung seakan-akan artikel tersebut merupakan hasil jerih payahnya menulis padahal penulis tersebut cuma sekedar merubah kata-kata atau redaksinya saja.Jika penulis aslinya tahu memang agak ribet jika mau mengadukan ke DMCA karena judul maupun kata-katanya sudah dirubah berbeda jika artikel copas google akan mudah mendeteksinya.Akhirnya semuanya kembali kepada penulisnya jika memiliki etika dan ingin menjadi blogger yang bermartabat tentunya dengan kesatria akan mencantumkan sumbernya.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar