--> Skip to main content

Mau Mengurus Izin Usaha Konstruksi? keTamasolusi saja

Usaha Konstruksi

MEDIAKOMPILASI.COM – Saya memiliki tetangga yang bisnisnya dibidang konstruksi bangunan atau istilahnya pemborong bangunan sebut saja namanya pak Ali. Bisa dibilang bisnis dari pak Ali ini sudah dikenal masyarakat dan reputasinya dikenal cukup baik makanya job selalu datang silih berganti.

Meskipun memiliki karyawan yang banyak dan rata-rata tukang bangunan namun status bisnisnya masih bersifat perorangan bukan perusahaan. Secara kasat mata memang bisnisnya cukup menguntungkan namun sebenarnya bisnisnya bisa semakin berkembang jika Pak Ali ini mau mengurus izin usaha konstruksi sehingga statusnya bukan bisnis perorangan lagi namun sudah berbentuk perusahaan.

Dengan merubah statusnya menjadi perusahaan tentunya akan berpeluang mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena bisa mengikuti tender pemerintah atau perusahaan swasta lainnya. Kenapa demikian? Salah satu syarat untuk mengikuti tender pemerintah adalah perusahaannya memiliki legalitas dengan ditandai Akta perusahaan, Tanda Daftar perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bisa jadi pengusaha konstruksi seperti Pak Ali ini belum tahu kalau sebenarnya mengurus Izin usaha Konstruksi ini tidaklah terlalu sulit. Pasalnya sekarang itu zamannya serba online termasuk mengurus Izin usaha konstruksi ini. Bagi yang membutuhkan tinggal mencari situs yang memang bergerak dibidang perizinan usaha kontruksi. Pengurusan jadi lebih cepat dan murah karena bisa dilakukan secara online.

Salah satu situs yang bergerak dibidang perizinan usaha adalah Tamasolusi.com. Perusahaan ini melayani berbagai jasa perizinan mulai dari pembuatan pt, Perizinan CV, Pembubaran PT, Pendirian Kantor Perwakilan Perusahaan Asing, Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK) PT PMA, Virtual Office hingga Konsultasi Online.

Kembali ketopik tentang bisnis konstruksi, timbul pertanyaan apa saja persyaratan untuk mengurus surat izin Usaha Jasa Konstruksi PT PMA ini dan berapa estimasi biayanya? Berikut informasi selengkapnya :

Beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mengurus izin kontruksi :


  • TAHAP 1 : Menyediakan data atau orang tenaga ahli  yang akan di sertifikasi, hasil sertifikasi tenaga ahli (SKA)/Trampil (SKT)
  • TAHAP 2 : Mendaftar Keanggotaan Asosiasi Kontraktor (KTA)
  • TAHAP 3 : Mengajukan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) via LPJK
  • TAHAP 4 : Mengajukan  SIUJK  via OSS 



Namun sebelum melakukan tahapan diatas pemohon wajib menyiapkan dokumen pendukung untuk mengajukan izin konstruksi diantaranya :


  1. Copy Akta PT
  2. Copy SK PT
  3. Copy NPWP PT
  4. Copy Izin usaha dan NIB
  5. Copy KTP dan NPWP Pribadi para pendiri

Lalu tentukan besar proyek yang akan Anda garap- apakah mau menggarap proyek kecil (di bawah Rp500 juta), proyek menengah (Rp500 juta sd Rp 10 Miliar) atau proyek skala besar (di atas Rp10 M).

Setelah syarat dan langkah dipenuhi hal yang paling penting adalah menyiapkan biayanya. Berikut ini estimasi Paket Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK :


  1. PT Kecil Rp.8.000.000 prosesnya memakan waktu 17 hari kerja atau Rp.10.500.000 prosesnya 12 hari kerja. 
  2. PT Menengah diberikan harga spesial karena biayanya disamakan dengan PT Kecil
  3. PT Besar Silahkan Hubungi langsung.


Jika Ada pertanyaan atau hal-hal yang kurang jelas bisa menghubungi melalui kontak yang tersedia.


Tama Solusi :
Alamat : Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina Graha RT.17, RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
Telp dan Whatsapp : 0812-9787-9901
Map :  https://maps.app.goo.gl/me2J2Xt3wsgZJ1zh7

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar